Setelah dilakukan pemilihan lokasi dan dilakukan survei lokasi maka proses membangun tambak budidaya udang dilanjutkan dengan membuat desain kolam dan keseluruhan fasilitas tambak sesuai kebutuhan dari pemilik. Fasilitas budidaya udang meliputi kolam budidaya, kolam tandon, kolam pengendapan, saluran air masuk (inlet), saluran air keluar (outlet), pintu air, pematang atau tanggul, dan bangunan lainnya pendukung budidaya. Fasilitas lain pendukung jalannya budidaya seperti sistem irigasi, sarana penunjang (gudang pakan, gudang peralatan, rumah genset, rumah teknisi/penjaga, rumah pompa), dan pematang yang mampu dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Semua fasilitas ini direncanakan ukuran dan tata letaknya agar memudahkan dalam pengelolaannya.
Desain petakan mencakup ukuran dan lebar petakan, kedalaman kolam, ukuran pematang, ukuran saluran keliling dan letak pintu air atau pintu panen. Luas petakan tambak tergantung pada tingkat teknologi yang digunakan. Tambak udang sistem intensif umumnya berbentuk persegi panjang atau bujur sangkar. Luasan petak tambak disarankan kurang dari 1 hektar atau umumnya dalah 0,3-0,5 hektar atau 3.000-5.000 m2. Semakin kecil ukuran tambak maka semakin mudah pengelolaannya tetapi lebih mahal dalam biaya konstruksi dan opersionalnya. Petak kolam dengan luasan tersebut menjadikannya pengelolaan yang lebih efisien dalam hal pengisian atau pengeluaran air dan saat pemberian pakan.
Menurut Peraturan Menteri (Permen) KKP no. 75 tahun 2016 desain tambak yang baik memiliki kriteria sebagai berikut:
Tata letak tambak harus memenuhi tujuan menjamin kelancaran mobilisasi operasional sehari-hari, pemanenan, menjamin kelancaran dan keamanan pasokan air, pengelolaan limbah, dapat menekan biaya konstruksi tanpa mengurangi fungsi teknis dari unit tambak yang dibangun, dan mempertahankan kelestarian lingkungan. Desain petakan tambak akhirnya perlu mempertimbangkan pengelolaan yang efisien dan ekonomis.