Kenapa Harus CBIB?

Jala | Wildan Gayuh Zulfikar

17 June 2021

Udang merupakan salah satu kebanggaan Indonesia karena menjadi komoditas ekspor andalan, khususnya dari perikanan budidaya. Baik volume apalagi nilainya sangat potensial bagi ekonomi. Mayoritas udang yang diproduksi oleh industri budidaya udang Indonesia diekspor. Sebagian kecilnya untuk pasar lokal. Artinya konsumen utama udang Indonesia adalah orang luar negeri, diantaranya Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara di Eropa.

Kita sering mendengar istilah konsumen adalah raja, dan konsumen seafood di negara-negara tersebut sudah mulai tinggi perhatiannya terhadap keamanan pangan atau food safety. Beberapa kalangan tertentu sangat peduli dari mana makanan yang dimakan itu berasal dan bagaimana cara menghasilkannya.

Budidaya dengan cara yang baik adalah kunci untuk menghasilkan produk yang aman dan ramah lingkungan, yaitu sesuai dengan prinsip cara budidaya ikan yang baik atau CBIB. CBIB adalah penerapan memelihara atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan sanitasi, pakan, obat ikan, dan bahan kimia serta biologi. CBIB dapat memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan dengan memperhatikan keseluruhan elemen dalam budidaya seperti sumber air dan pengolahan limbah, benih dan induk, pakan, pennggunaan obat ikan, hingga penerapan biosekuriti dan SOP yang jelas.

Apa untungnya kalau tambak sudah CBIB?

Pertanyaan yang mungkin akan pertama kali muncul bagi petambak. Apakah sertifikasi CBIB akan menaikkan harga udang hasil panen?

Kenyataannya, memiliki sertifikat CBIB belum memberikan kelebihan dari sisi harga jual udang yang lebih tinggi, atau fasilitas lainnya. Ini yang menjadi tantangan bagi pasar. Pasar belum siap untuk hal ini, terutama di Indonesia sendiri di level petambak. Belum lagi pemerintah juga dinilai belum meyakinkan bahwa CBIB sudah sesuai dengan standar negara tujuan ekspor. Banyak pelaku budidaya masih mempertanyakan apa yang diperoleh setelah usaha budidayanya disertifikasi. Apakah kenaikan harga udangnya? Pemotongan pajak? atau fasilitas lainnya. Kemudian pelaku budidaya menganggap bahwa udang Indonesia tetap memiliki mutu yang baik dan tetap dikenal di pasar dunia.

Namun, secara prinsip budidaya yang telah tersertifikasi CBIB memiliki nilai lebih, yaitu telah terjamin keamanan produk yang dihasilkan dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Hal ini dikarenakan CBIB merupakan sebuah standar yang diperoleh melalui pengujian untuk mendapat sertifikat penerapan CBIB. Produk budidaya, yaitu udang hasil panen juga akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar ekspor.

Membuat sertifikat CBIB merupakan bentuk penjaminan budidaya menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. CBIB juga menjadi jawaban bagi konsumen yang semakin teliti akan kualitas produk seafood terutama untuk pasar eropa dan amerika.

Bagaimana mengajukan CBIB?

Pengajuan permohonan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dapat dilakukan secara perorangan, kelompok pembudidaya, atau badan usaha. Beberapa syarat yang harus dimiliki saat pengajuan CBIB antara lain

  1. Standar operasional prosedur (SOP) yang merupakan panduan dalam melakukan budidaya
  2. Catatan budidaya sebagai bukti rekam jejak kegiatan budidaya yang dilakukan sesuai SOP

Sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Prosedur dan sertifikasi CBIB telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia No.KEP.02/MEN/2007. Sertifikat CBIB memiliki masa berlaku sehingga pelaku budidaya harus rutin memperpanjang atau memperbarui sertifikatnya.

Penilaian dalam sertifikasi CBIB meliputi lokasi, suplai air, tata letak dan desain, kebersihan fasilitas dan perlengkapan budidaya, persiapan wadah budidaya, pengelolaan air, benih, pakan, penggunaan bahan kimia/biologi dan obat ikan, penggunaan es dan air, panen, penanganan hasil, pengangkutan, pembuangan limbah, pencatatan, tindakan perbaikan, pelatihan, dan kebersihan personil.

 

Memulai kepedulian untuk menerapkan prinsip budidaya yang baik agar produk aman dan kegiatan budidaya yang mendukung lingkungan jauh lebih penting. Namun, memiliki sertifikat CBIB menjadi komitmen selangkah lebih maju yang nyata. Ke depan Indonesia harus sepakat bahwa akuakultur harus beriringan dalam membangun kedaulatan ekonomi dan pangan serta tetap mendukung keberlanjutan alam dan sekitarnya.

Akuakultur sekarang menjadi tulang punggung dunia dalam memenuhi kebutuhan ikan. Tetapi, jika dilakukan tanpa menerapkan prinsip budidaya yang baik maka di masa yang akan datang alam akan menagih kontribusinya setelah menggunakan sumber dayanya.